5 Alasan Mengapa Harus Menggunakan Alat Kesehatan Dalam Negeri

12/12/2022, 12:08 WIB

Alat kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kemajuan teknologi kesehatan menyebabkan berkembangnya alat kesehatan dan pengobatan yang serba canggih. Teknologi alat kesehatan yang berkembang saat ini seiring dengan perkembangan teknologi IT dari teknologi sederhana sampai teknologi tinggi dan digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di rumah tangga. Perkembangan industri alat kesehatan tentunya harus sejalan dengan peningkatan teknologi produk alat kesehatan nasional.

Berbagai upaya pengembangan alat kesehatan telah dilakukan, baik oleh kalangan akademisi, pemerintah, bisnis dan juga komunitas. Namun masih terdapat berbagai macam persoalan mendasar yang dihadapi dalam upaya pengembangan alat kesehatan. Terutama terkait dengan aspek keberlangsungan program untuk dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu.

Dikutip dari laman Kemenkes, Menteri Kesehatan RI,Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bahwa semua alat kesehatan yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan perekonomian bangsa sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.

Berikut 5 alasan mengapa kita harus menggunakan alat kesehatan (Alkes) yang diproduksi dari dalam negeri:

1. Telah terbukti dari survey pengguna produk bahwa alkes dalam negeri kualitasnya mampu bersaing dengan produk alat kesehatan luar negeri.
2. Alat kesehatan dalam negeri yang telah memiliki izin edar dari Kemenkes, terjamin keamanan, mutu dan manfaatnya.
3. Alat kesehatan dalam negeri banyak jenisnya dan telah mampu memenuhi standar peralatan minimum di rumah sakit hingga 50%.
4. Dengan menggunakan alat kesehatan dalam negeri, kita turut mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa dan mewujudkan kemandirian alat kesehatan.
5. Pemerintah mengharuskan pemakaian produk alkes dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018.

https://dinkes.kalbarprov.go.id/5-alasan-mengapa-harus-menggunakan-alat-kesehatan-dalam-negeri/