Catat! Ini Daftar 79 Alkes yang Nggak Boleh Diimpor

Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjabarkan ada 79 produk alat kesehatan (alkes) yang menjadi prioritas di dalam negeri. Artinya, pemerintah dalam hal ini pejabat pengadaan barang dan jasa dilarang mengimpor untuk ke-79 jenis alkes tersebut.
“Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40% yang artinya produk dalam negeri tersebut wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli,” ujar Agus dalam Konferensi Pers bertajuk ‘Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Bidang Alat Kesehatan’ secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Dari total 79 jenis alkes tersebut belum semuanya memiliki nilai TKDN. Namun, Agus telah memasang target akan meningkatkan jumlah produk dalam negeri yang memenuhi target TKDN tersebut.
Untuk diketahui TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa yang dinyatakan dalam persentase.
“Kami di Kemenperin dari 2021 ini telah mulai menganggarkan fasilitasi TKDN secara gratis, yang akan kita targetkan bagi 9.000 produk baru dan bisa dimanfaatkan oleh produsen,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dari 40.243 item (alkes impor di e-katalog), ada 5.462 (79 jenis alkes) yang sudah ada produk dalam negerinya sehingga dengan demikian yang diizinkan dibeli oleh pemerintah adalah alkes yang sudah diproduksi dalam negeri itu. Sepanjang tahun ini para pejabat pengadaan barang dan jasa ditarget menyerap produk alkes dalam negeri tersebut nilainya mencapai sekitar Rp 6,5 triliun.

Berikut daftar 79 jenis alkes yang tidak boleh diimpor:
1. Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi atau High Flow Nasal Cannula (HFNC)
2. Nassal Oxygen Cannula
3. Lampu Periksa
4. Hyperbaric Chamber
5. Oxygen Mask
6. Lampu Operasi
7. Suction Pump
8. Air Purifier
9. Alat Suntik
10. Trolley Emergency
11. Meja dan Kursi Medis
12. Microbiological Specimen Collection
13. Hypodermic Single Lumen Needle
14. Timbangan Badan
15. Meja Genekologi Manual
16. Nebulizer
17. Doppler
18. Patient Examination Glove
19. Surgical Apparel
20. Examination Gown
21. Oxygen Generator
22. Infusion Set
23. Sharp Container
24. Blood Specimen Collection Device
25. Blood Storage Ref/Freezer
26. Alcohol Swab
27. Tensimeter
28. Infusion Stand
29. Patient Monitor
30. Infusion Pump
31. EKG
32. Film Viewer
33. Hospital Bed Pediatric
34. Hospital Bed Hydraulic
35. Hospital Bed Electric
36. Hospital Bed Manual
37. Autoclave >50L
38. Arm Sling
39. Incubator Infant
40. Kasa Hidrofil
41. Kasa
42. Perban Elastis
43. Bandage/Plester
44. Sterilization Wrap
45. Hand Carried Stretcher
46. Wheeled Stretcher
47. Patient Transfer Powered
48. Patient Transfer Manual
49. Operation Table
50. Sprei
51. Infant Warmer
52. Ophthalmic Eye Shield
53. Visual Acuity Chart
54. Implan Ortopedi
55. Instrumen Bedah
56. Urine Bag
57. Disinfektan General Purpose
58. Disinfektan High Level
59. Alat Bantu Jalan
60. Duk Operasi
61. Cotten Bud Pengambil Sampel
62. Kruk
63. Dental Unit
64. Apron
65. Medical UV Water Purifier
66. Garpu Tala
67. Instrumen Obsgin
68. Kapas Serap
69. Kasa X-Ray
70. Kursi Roda
71. Lampu Infra Merah
72. Manset Tensimeter
73. Medical Disposal Bedding
74. Patient Care Reverse Isolation Chamber
75. Pembersih Udara
76. Tongue Depressor
77. Penampung Sampah Tubuh
78. Penanda Kulit
79. Penghancur Jarum Suntik

https://www.who.int/news/item/15-05-2023-who-advises-not-to-use-non-sugar-sweeteners-for-weight-control-in-newly-released-guideline